🟢 TERVERIFIKASI
Definisi: Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.
Yang perlu dipahami
- ASN terdiri atas PNS dan PPPK.
- Ketentuan mengenai kedudukan, hak, kewajiban, manajemen, dan pengembangan ASN diatur dalam peraturan perundang-undangan.
- Dalam konteks pendidikan, status ASN perlu dibedakan dari profesi guru, sertifikat pendidik, dan penugasan di satuan pendidikan.
Istilah terkait
PNS · PPPK · manajemen ASN · jabatan ASN · instansi pemerintah
Regulasi utama
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara — status tercatat berlaku pada pemeriksaan 13 September 2026.
Sumber dan verifikasi
Sumber primer: JDIH Badan Kepegawaian Negara dan UU Nomor 20 Tahun 2023. Terakhir diperiksa: 13 September 2026.
Catatan editorial: status dan rincian teknis dapat berubah apabila terdapat perubahan peraturan. GURUNUSA memprioritaskan sumber primer.
REGULASI TERKAIT: Direktori REGULASI GURUNUSA · Cara Membaca Regulasi Pendidikan · Checklist Verifikasi Sumber Resmi ARTIKEL TERKAIT: ASN dan PPPK Guru · Kepegawaian Guru
