🟢 TERVERIFIKASI
Definisi: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yang perlu dipahami
- PPPK merupakan salah satu jenis ASN bersama PNS.
- Pengadaan, hak, kewajiban, manajemen, dan hubungan kerja PPPK mengikuti UU ASN dan regulasi pelaksana.
- Istilah PPPK tidak sama dengan PPPK Paruh Waktu; keduanya perlu dibaca sesuai dasar hukum masing-masing.
Istilah terkait
ASN · PNS · PPPK Paruh Waktu · perjanjian kerja · manajemen ASN
Regulasi utama
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi dasar utama. Ketentuan teknis perlu diperiksa pada regulasi pelaksana terbaru.
Sumber dan verifikasi
Sumber primer: JDIH BKN dan regulasi ASN terkait. Terakhir diperiksa: 13 September 2026.
REGULASI TERKAIT: Direktori REGULASI GURUNUSA · Cara Membaca Regulasi Pendidikan · Checklist Verifikasi Sumber Resmi ARTIKEL TERKAIT: ASN dan PPPK Guru · PPPK Paruh Waktu 2026
