🟢 TERVERIFIKASI
Definisi: Beban kerja guru adalah keseluruhan kewajiban profesional guru yang dipenuhi melalui kegiatan pokok dan tugas tambahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan penting
- Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 mengatur pemenuhan beban kerja guru dan menggantikan ketentuan sebelumnya mengenai pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
- Peraturan tersebut mengatur durasi pemenuhan beban kerja, kegiatan pokok guru, tugas tambahan, serta penugasan tertentu.
- Pemenuhan beban kerja guru dalam aturan baru tidak hanya dipahami sebagai jumlah jam tatap muka, tetapi mencakup rangkaian tugas profesional yang diatur.
- Peraturan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.
Istilah terkait
Jam tatap muka · tugas tambahan · pembelajaran · penilaian · TPG · administrasi pembelajaran
Regulasi utama
Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Peraturan ditetapkan 26 Juni 2025 dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.
Verifikasi
Sumber primer: JDIH Kemendikdasmen. Terakhir diperiksa: 13 September 2026. Status teknis perlu diperiksa kembali bila terdapat perubahan regulasi.
REGULASI TERKAIT: Direktori REGULASI GURUNUSA · Ringkasan Regulasi · Mencatat Perubahan Regulasi Pendidikan Secara Sistematis ARTIKEL TERKAIT: Beban Kerja Guru · Ketika Waktu Belajar Termakan MBG
