🔵 DIDUKUNG SUMBER
Pengertian: Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah, termasuk persyaratan terkait sertifikat pendidik dan ketentuan administrasi serta beban kerja.
Yang perlu dipahami
- Kepemilikan sertifikat pendidik tidak dengan sendirinya berarti seluruh persyaratan penyaluran pada setiap periode telah terpenuhi.
- Validitas data, status kepegawaian, beban kerja, dan persyaratan teknis perlu diperiksa sesuai kelompok penerima.
- Pada 2026, Kemendikdasmen menyampaikan perubahan penyaluran aneka tunjangan guru ASND menjadi setiap bulan.
- Untuk guru non-ASN, mekanisme dan persyaratan penyaluran mengikuti petunjuk teknis resmi yang berlaku.
Istilah terkait
TPG · sertifikat pendidik · NRG · SKTP · validasi data · beban kerja guru
Sumber resmi
Informasi Umum TPG Non-ASN dan publikasi Kemendikdasmen tentang penyaluran tunjangan guru 2026.
Status verifikasi
Status tetap 🔵 karena rincian persyaratan dan mekanisme berbeda menurut kelompok penerima dan perlu diperbarui apabila petunjuk teknis berubah. Terakhir diperiksa: 13 September 2026.
REGULASI TERKAIT: Direktori REGULASI GURUNUSA · Checklist Verifikasi Sumber Resmi · Cara Membaca Regulasi Pendidikan ARTIKEL TERKAIT: Tunjangan Guru · Sertifikasi Guru
